Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP


Writed By admin : Tanggal 2019-01-15

Telah Dikunjungi Sebanyak 593 Kali

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
    Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 137/DJA/HM.02.3/I/2019, tanggal 10 Januari 2019, perihal "Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link berikut ini :

Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP

Pimpinan


Statistik Pengunjung

Pemda Kotabaru

Link CCTV PA Kotabaru

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum MARI