SIDANG KELILING DIBAWAH ANCAMAN PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19).


Writed By Syafiq : Tanggal 2020-03-24

Telah Dikunjungi Sebanyak 937 Kali

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta demi mewujudkan asas peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan  sesuai dengan Misi Pengadilan Agama Kotabaru, maka pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020, Tim sidang keliling Pengadilan Agama Kotabaru kembali melaksanakan sidang keliling/sidang diluar gedung yang diadakan di Aula Kantor Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, ini merupakan sidang keliling kedua kalinya yang diadakan pada tahun anggaran 2020;

sidang keliling kali ini dirasakan sangat berbeda dibanding sidang-sidang keliling sebelumnya, karena Tim keliling berangkat melaksanakan tugas berada dibawah ancamaan mewabahnya virus Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Virus Corona, namun karena rencana sidang keliling ini sudah terjadwal dan terencana 2 minggu yang lalu, meskipun berada dalam perasaan yang takut dan was-was tim sidang keliling tetap berangkat namun tidak lupa membekali diri dengan standar/istruksi keamanan yang sudah standar untuk menangkal terinveksinya virus tersebut.

Sebelum berangkat Ketua Pengadilan Agama Kotabaru selaku pimpinan sekaligus ketua Tim Sidang keliling menyampaikan Keselamatan dan kesehatan kita tetap nomor satu dengan tetap memperhatikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, oleh karena itu selama di dalam perjalan berangkat dan pulang nanti agar senantiasa selalu menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan air atau dengan cairan Hand Sanitizer, kemudian menjaga jarak aman dengan orang lain atau Social Distancing dan tidak lupa untuk selalu menggunakan masker untuk menutup mulut dan hidung.

Tepat jam 09.30 Wita sidang diuar gedung pun dimulai, dengan menyidangkan 10 perkara yang terdiri dari 6 perkara cerai gugatan, 3 perkara cerai talak dan 1 perkara dispensasi kawin, sebelum para pihak memasuki ruang persidangan terlebih dahulu para pihak wajib untuk mencuci tangan dengan cairan Hand Sanitizer serta tempat duduk para pihak menyesuaikan dengan jarak aman dengan majelis hakim dan para pihak lainnya demi keamanan dan kenyamanan bersama dan alhamdulillah jam 13.00 siang sidang keliling pun selesai dengan keadaan 5 perkara putus kabul, 2 mediasi dan 3 perkara tundaan dan untuk perkara tundaan Ketua Majelis memberikan penjelasan dan pemahaman kepada para pihak untuk sidang lanjutan akan dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Kotabaru dengan tundaan yang memungkinkan mengingat dengan mewabahnya virus corona tersebut dan program sidang keliling sementara waktu akan dihentikan sambil menunggu menghilangnya wabah virus corona demi kesehatan dan keselamatan bersama;

Setelah sidang ditutup, Tim sidang keliling bergegas untuk makan siang dan kembali pulang ke Kotabaru, dengan harapan semoga program yang dijalankan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pencari keadilan dan semoga mabah virus corona segera berlalu sehingga program sidang keliling dapat kembali diadakan demi misi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakan,  aamiin (TIM IT);


Pimpinan


Statistik Pengunjung

Pemda Kotabaru

Link CCTV PA Kotabaru

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum MARI