List Berita Pengadilan Agama Kotabaru

admin - 2019-01-15

Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
    Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 137/DJA/HM.02.3/I/2019, tanggal 10 Januari 2019, perihal "Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link berikut ini :

Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP


admin - 2019-01-15

Kelengkapan Data Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO)

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
    Seluruh Indonesia

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 125/DJA/KP.04.1/I/2019, tanggal 9 Januari 2019, perihal "Kelengkapan Data Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) ".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat beserta Lampirannya klik link berikut ini :

1. Surat Pengantar
2. lampiran 1
3. lampiran 2
4. lampiran 3
5. lampiran 4

        


admin - 2019-01-15

(Ralat) Sistem Penilaian dalam Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 121/DJA/KP.02.1/I/2019, tanggal 9 Januari 2019, perihal "Sistem Penilaian dalam Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link berikut ini :

Sistem Penilaian dalam Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama

        


Rosehan - 2017-12-29

Pengumuman Peserta yang Lulus Administrasi

Dengan Hormat, berikut kami sampaikan Pengumuman Peserta Calon Pelamar yang lulus Kelengkapan Administrasi Tenaga Honorer Pengadilan Agama Kotabaru Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut :

 

Formasi Satpam:

1.      M. Robianoor

2.      Muhammad Fitri

3.      Ahmad Mulya

4.      Arbani, S.Pd

5.      Riyan Ramadani

6.      M. Ruslan

7.      Ahmad Irwan Ade Pratama

8.      Ariyan Fadrullah Liani Saputra

9.      Lasmana

10.  Abdullah Akbar

11.  Refiona Pratama

12.  Rahmat Rudiansyah

13.  Heri Yani

14.  Karman

 

 

 

 

Formasi Pramubakti:

1.      Maydina Endiani, A.Md

2.      Lia 

3.      Klara Lusianna

4.      Joni Anwar

5.      Hariyadi Saputra

6.      Hairullah

7.      Gusdi Mulya roy

8.      Feny Apriliana

9.      Fatma Dewi Fatimah, S.Pd

10.  Faisal Abdani

11.  Fahmi Arief Rusdi, S.E

12.  Erfan Effendy

13.  Dewi Indiani

14.  Alvi  Hidayanti

15.  Abdurachman

16.  Akbar Sardillah

17.  Ari Sabriansyah

18.  Apriyanti Makhgrissa

19.  Muhammad Fitri

20.  Muhammad Firdaus, S.Pd

21.  M. Nazar Said

22.  Nurul Hayati

23.  Novita Mardiana

24.  Nur Hidayah Indah Lestari

25.  Novi Handayani, S.Pd

26.  Nurul Faridah

27.  Novi Rusmana

28.  Numila

29.  Pirda Rahimi

30.  Rahmad Gusdianor S.Kom

31.  Rahmawati

32.  Ristinah

33.  Runadzar Salam, S.Pd

34.  Senja Dia Mie Putri Wardani

35.  Sri Ermanis Wati, S.Pd

36.  Tety Hamnah

37.  Titin Karsinah

38.  Wahyuni

39.  Yudi Prabowo Alvianoor

40.  Yusri Yana, S.Pd

           

Catatan :

- Seluruh Pelamar yang lulus verifikasi berkas akan dihubungi via telpon untuk hari, tempat dan pakaian tes dan wawancara;

 

- Penerimaan Tenaga Kontrak tanpa dipungut biaya apapun;

 


Wahyu Aulia - 2017-01-26

Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak Di PA Kotabaru

Surat pengumuman penerimaan Tenaga Kontrak

 

Kotabaru (26/01/2017) Pasca tidak diperpanjangnya kontrak Akhmad Rolis SKom di penghujung tahun 2016, terjadi kekosongan untuk 1 porsi tenaga kontrak khususnya tenaga Informasi dan Tehnologi (IT) di Pengadilan Agama Kotabaru.

Untuk mengisi kekosongan dan kebutuhan akan tenaga IT tersebut, Sekretaris PA Kotabaru Akhmad Muzakkir SHI melayangkan pengumuman penerimaan tenaga kontrak/honorer melalui surat nomor W15-A6/190/KP.00.2/I/2017 tanggal 26 Januari 2017.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar yaitu usia maksimal 35 tahun, berlatar belakang pendidikan D3/S1 Komputer, melampirkan SKCK dan berdomisili di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Pendaftaran dibuka sejak 27 Januari 2017 sampai dengan 31 Januari 2017 di ruang Sekretariat PA Kotabaru. Sedangkan test akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2017 di Kantor PA Kotabaru dan pengumuman hasil rekrutmen akan diumumkan pada tanggal 6 Februari 2017. Hingga berita ini dimuat telah terjaring 36 pelamar yang mencoba peruntungannya di PA Kotabaru.

 


Wahyu Aulia - 2014-09-25

Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc TIPIKOR 2014

 

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2014 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;

4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum (antara lain : Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak) sekurang – kurangnya 15 (lima belas) tahun;

5. Berumur sekurang - kurangnya 40 (empat pu luh) tahun pada saat pendaftaran;

6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia;

9. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;

10. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;

11. Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ;

12. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;

13. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;

14. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

15. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

 

Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :

a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad HocTindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;

b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;

c. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;

d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;

e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;

f. Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;

g. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermeterai Rp.6000,00;

h. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc diatas kertas bermeterai Rp. 6.000,00;

i. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.6.000,00;

j.   Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

k. Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,00;

l.   Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah

sebanyak 4 (empat) lembar;

m. Fotokopi KTP;

n. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;

o. Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum ;

p. Bukti telah melaporkan harta kekayaan dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis / pada saat ujian lisan.

Catatan :

1. Peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap sebelumnya tetap melengkapi semua persyaratan yang baru seperti tersebut di atas (huruf a s/d o).

2. Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi yang bersangkutan dengan mencantumkan Kode dan Nomor Telepon/HP pada sudut kanan atas Surat Permohonan maupun pada Amplop Surat.

Ø Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Pertama) : kode PN

Ø Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Banding) : kode PT

Lamaran sudah diterima Panitia Daerah paling lambat tanggal 23 Oktober 2014.

3. Pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat di Papan Pengumuman Pengadilan Tinggi yang bersangkutan dan pada website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id, www.kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, www.bawas.mahkamahagung.go.id www.badilum.info, www.badilag.net dan www.ditjenmiltun.com setelah tanggal 6 November 2014

 

4. Seleksi tertulis, Profile Assessment dan Wawancara, tempat dan waktu penyelenggaraan akan ditentukan kemudian.

 

 

Surat resmi dapat dikunjungi dan diunduh pada https://www.mahkamahagung.go.id/rnews.asp?bid=4127 atau https://www.mahkamahagung.go.id/images/news/Pengumuman%20Rukruitment%20Tipikor%202014.pdf


najmuddin - 2010-12-08

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI LANGSUNG

PANITIA PENGADAAN JASA KONSULTASI

PENGADILAN AGAMA KOTABARU

Jalan Jamrud I No. 2 Kabupaten Kotabaru – 72116 – Telp./Fax.(0518) 21192

website : pa-kotabaru.pta-banjarmasin.go.id e-Mail : pa.kotabaru@gmail.com

 
   

 

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI SELEKSI LANGSUNG

Nomor: W15-A6/Pan.PBJ-SL/01/PL.01/XII/2010

 

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Kotabaru melalui Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi pada Pengadilan Agama Kotabaru mengundang penyedia jasa konsultansi untuk mengikuti seleksi langsung dengan prakualifikasi untuk paket paket pekerjaan sebagai berikut:

1.         Paket Pengadaan

 

No.

Pengadaan

Bidang/Sub Bidang/ Sub Layanan

Kode

Gred

Perkiraan Nilai Pekerjaan

 

1.

 

 

Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Lanjutan pada

Pengadilan Agama Kotabaru

 

 

Arsitektur/Jasa Nasihat/Pra Disain dan Administrasi Kontrak Arsitektural

 

 

11001

 

Gred-2

 

 

Rp 84.528.000,00

 

 

2.         Persyaratan Peserta

a.         Memiliki izin usaha sesuai dengan paket pekerjaan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang;

b.         Memiliki pengalaman sesuai bidang paket pekerjaan.

 

3.         Jadual Pelaksanaan Pengadaan:

1.      Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi pada :

a.         Tanggal       :  8 s.d. 14 Desember 2010

b.        Waktu         :  09.00 s.d. 15.00 Wita

c.         Tempat      :  Pengadilan Agama Kotabaru

                                   Jalan Jamrud I No. 2 Kabupaten Kotabaru

 

2.      Pemasukan dokumen prakualifikasi :

a.         Hari/ Tanggal     :  Selasa/ 14 Desember 2010

b.        Waktu                  :  15.00 Wita

c.         Tempat                :  Pengadilan Agama Kotabaru

                                            Jalan Jamrud I No. 2 Kotabaru

 

4.         Pendaftaran dan/atau pengambilan dokumen isian kualifikasi dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

 

5.         Penandatanganan Fakta Integritas dapat dilakukan sejak pengambilan dokumen isian kualifikasi sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pemasukan dokumen isian kualifikasi.

 

6.         Untuk keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan pada panitia pengadaan.

 

Kotabaru, 8 Desember 2010

Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi

 


najmuddin - 2011-04-13

PENGUMUMAN SELEKSI SEDERHANA DENGAN PRAKUALIFIKASI

PANITIA PENGADAAN JASA KONSULTASI

PENGADILAN AGAMA KOTABARU

Jalan Jamrud I No. 2 Kabupaten Kotabaru – 72116 – Telp./Fax.(0518) 21192

website : pa-kotabaru.pta-banjarmasin.go.id e-Mail : pa.kotabaru@gmail.com

 

 

PENGUMUMAN SELEKSI SEDERHANA DENGAN PRAKUALIFIKASI

Nomor : W15-A6/Pan.PBJ-SLI/17/PL.01/IV/2011

 

Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi pada Pengadilan Agama Kotabaru Tahun Anggaran 2011 akan melaksanakan Seleksi Sederhana dengan Prakualifikasi untuk paket pekerjaan Jasa Konsultansi sebagai berikut:

1.         Paket Pekerjaan

Nama Paket Pekerjaan       :                Konsultansi Pengawasan Pembangunan Lanjutan Gedung Kantor

                                                      Pengadilan Agama Kotabaru

Nilai Total HPS                   :     Rp 59.000.000,00 (lima puluh sembilan juta rupiah)

Sumber Pendanaan       :     APBN melalui DIPA Pengadilan Agama Kotabaru Tahun Anggaran 2011

 

2.         Persyaratan Peserta

1)         Memiliki izin usaha jasa konsultansi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang;

2)         Memiliki Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan klasifikasi bidang layanan Jasa inspeksi teknis sub-bidang Jasa enjiniring fase konstruksi dan instalasi bangunan dan kualifikasi Kecil (Gred 2);

3)         Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun 2010 (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi pengusaha kena pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir yaitu : bulan Januari, Februari dan Maret 2011 atau Surat Keterangan Fiskal (SKF).

4)         Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.

 

3.         Pendaftaran dan pengambilan dokumen kualifikasi:

Hari/ Tanggal                     :     13 s.d. 19 April 2011

Waktu                                  :     09.00 s.d. 15.00 wita

Tempat                                :     Pengadilan Agama Kotabaru

                                                      Jalan Jamrud I No. 2 Kotabaru

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Kotabaru, 13 April 2011

Panitia Pengadaan Jasa Konsultasi



najmuddin - 2011-04-25

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI

PANITIA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI

PENGADILAN AGAMA KOTABARU

Jalan Jamrud I No. 2 Kabupaten Kotabaru – 72116 – Telp./Fax.(0518) 21192

website : pa-kotabaru.pta-banjarmasin.go.id e-Mail : pa.kotabaru@gmail.com

 

 

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: W15-A5/PanPBJ-LU/02/PL.01/IV/2011

 

Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Lanjutan pada Pengadilan Agama Kotabaru akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi secara elektronik sebagai berikut:

 

1.       Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan :   Pembangunan Gedung Kantor Lanjutan pada Pengadilan Agama Kotabaru

Nilai total HPS                    :   Rp 1.437.369.600,00 (Satu Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Rupiah)  

Sumber pendanaan        :   APBN melalui DIPA Pengadilan Agama Kotabaru Tahun Anggaran 2011 Nomor: 0504/005-01.2.01/18/2011 Tanggal 20 Desember 2010

 

2.       Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1.)    Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK);

2.)    Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Klasifikasi bidang Arsitektural sub bidang Bangunan-bangunan non perumahan lainnya (Nomor Kode: 21005) dan Kualifikasi Kecil (Gred 2, 3 dan 4);

3.)    Memiliki pengalaman sesuai bidang pekerjaan di atas sekurang-kurangnya 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, termasuk pengalaman subkontrak;

4.)    dan terlebih dahulu melakukan registrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

 

3.       Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (aplikasi SPSE) pada alamat website LPSE: www.lpse.banjarmasin.go.id

 

4.       Jadual Pelaksanaan Pengadaan

Jadual dapat dilihat pada website LPSE

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Kotabaru, 25 April 2011

Panitia Pengadaan,